Ngamen Di Perempatan Dengok Siman, 9 Anak Punk Diciduk Polisi

9 anak punk terjaring razia di perempatan Dengok Siman Rabu (06/01/2021) siang. Diduga 9 anak punk itu akan mengamen di perempatan lampu merah tersebut. Ipda Aris, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya anak punk yang meresahkan warga sekitar maupun yang lewat di lampu merah tersebut.


Apalagi mereka berkerumun dan tidak memakai masker di tengah  pandemi corona. Lanjut Ipda Aris, mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung mengamankan 9 anak punk tersebut. Mereka lalu diberi sanksi hormat bendera merah putih sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan  supaya timbul rasa nasionalis di depan pos polisi lalu lintas 905, serta di sanksi push up.

Setelah itu mereka dicarikan angkutan untuk ke kota tujuan yakni Solo. Masih kata Ipda Aris, dari keterangan ke 9 anak punk, mereka dari Trenggalek mau ke Solo. Namun turun ke Dengok diduga untuk mengamen. (yd)