BPBD Ponorogo Lakukan Penyemprotan di Gedung Pemkab

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Gedung lantai 8 pemkab Ponorogo Selasa pagi  (1/12/2020), langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas melonjaknya penularan Covid-19 di Bumi Reog, apalagi sudah muncul klaster perkantoran.


Seperti yang dikatakan Setyo Budiono Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD yang mengatakan Salah satu gedung yang dilakukan penyemprotan disinfektan adalah Kantor Pelayanan Pajak Daerah, Badan Penerimaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, karena ada lonjakan 13 kasus yang terkonfirmasi (Positif Covid-19). Pihaknya melakukan penyemprotan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Memang dari karyawan yang lain ada rasa kekhawatiran karena adanya lonjakan di salah satu satuan kerja, untuk itu lah ada permintaan penyemprotan disinfektan. Yang menjadi prioritas dalam penyemprotan disinfektan ini adalah OPD yang stafnya reaktif maupun sudah terkonfirmasi Covid-19.

Masih kata Budi, Penyemprotan ini sudah  dilakukan tiga kali dalam sepekan, Mulai dari kantor BPPKAD kemudian BKD kemudian di kantor pajak dan kantor di lingkup Pemkab lainnya, terlebih lagi pada kantor yang mana stafnya reaktif apalagi terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan Data Dinas kesehatan Per 29 November di Ponorogo sendiri terdapat 25 tambahan kasus Covid-19 sehingga jumlah kasus Covid-19 menjadi 661 kasus. Dari jumlah tersebut, 571 pasien diantaranya telah sembuh dan 63 pasien sedang menjalani isolasi serta 27 diantaranya meninggal dunia.