RSUD Dr. Harjono Kembali Melarang Pasien Rawat Inap Dibesuk

Dampak dari melonjaknya kasus covid-19 di Ponorogo, RSUD Dr. Harjono Ponorogo kembali memberlakukan kebijakan larangan membesuk pasien yang rawat inap. dr. Enggar wakil direktur medik RSUD menjelaskan jika aturan tersebut mulai diterapkan pada Kamis 26 November kemarin, hingga batas waktu yang belum ditentukan.


Lebih lanjut dikatakan jika aturan tersebut kembali berlaku, untuk menghindari adanya resiko penularan covid-19 karena Ponorogo kembali ke status zona orange, apalagi ketika diberi kelonggaran beberapa waktu lalu, para pengunjung seakan lupa kalau masih pandemi ,sehingga membawa anak kecil masuk.

Untuk keluarga pasien yg rawat inap tetap boleh menunggu namun dibatasi satu orang, selain itu untuk antisipasi lainnya setiap pengunjung yang masuk rumah sakit nya harus menjalani screening pemeriksaan awal dan anak kecil tidak diijinkan masuk, namun bila terpaksa membawa , harus mau menunggu di posko yang disediakan di depan rumah sakit.