Jelang Pilkada, 18 Ribu Anggota KPPS di Rapid Test

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar rapid test untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta personil pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2020.


Ketua KPU Ponorogo, Munajat mengatakan, jumlah KPPS dan Linmas yang mengikuti rapid test sebanyak 18 ribu orang. Rapid test tersebut dilaksanakan usai KPU Ponorogo menuntaskan perekrutan dan pelantikan anggota KPPS untuk Pilkada Ponorogo tahun 2020.

Lanjutnya, Pelaksanaan rapid test dimulai tanggal 26 hingga 30 November bekerjasama dengan Dinkes Ponorogo dan Puskemas di masing-masing kecamatan. Rapid test ini dilakukan sebagai upaya untuk memotong mata rantai penularan virus corona. Jika nantinya ditemukan ada anggota  KPPS yang reaktif, yang bersangkutan akan langsung diganti. Sedangkan untuk tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau tes swabnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo