Calon Bupati Mulai Beriklan Kampanye di Media Dibiayai KPUD

Mulai 22 November hingga 5 Desember 2020 pasangan calon Bupati 2020 mulai beriklan kampanye  di media, iklan kampanye dilakukan di media elektronik dan media cetak selama 14 hari. 


Munajat ketua KPUD Ponorogo mengatakan memang tahapan kampanye sudah dimulai sejak September lalu, Namun khusus iklan kampanye pasangan calon Bupati di media baru di mulai 22 November, batasan aturan iklan kampanye pun sudah disampaikan ke masing-masing pasangan pasangan calon Bupati.

Lanjut Munajat, iklan kampanye tersebut dibiayai oleh KPUD sehingga paslon tidak boleh untuk menambah iklan kampanye di media elektronik maupun cetak meskipun dengan biaya sendiri, dengan adanya iklan kampanye Munajat berharap masyarakat akan lebih tahu visi misi pasangan calon Bupati 2020.