Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • November
  • 14
  • Tahun 2021, UMK Ponorogo Tidak Akan Naik
  • Headline

Tahun 2021, UMK Ponorogo Tidak Akan Naik

Gema Surya FM Sabtu 14 November 2020 | 08:34 WIB
umk
Ilustrasi Upah Minimal Kabupaten
Dewan pengupahan Ponorogo menyepakati upah minimum kabupaten (UMK) Ponorogo 2021 sama seperti tahun 2020 yakni 1,91 juta. Tidak adanya kenaikkan UMK tahun 2021 tersebut, menyusul adanya SE Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang intinya  mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia di masa pandemi dan perlunya pemulihan ekonomi.
Eko Nugroho Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo mengatakan pihak pekerja sudah  sepakat menerima terkait tidak ada kenaikan UMK. Kesepakatan tersebut merupakan solusi antara pengusaha dan pekerja agar perusahaan bisa tetap jalan dan tidak ada Pemutusan hubungan kerja PHK. Kendati begitu, sebenarnya pihaknya sempat mengusulkan kenaikan UMK di tahun 2021. Pasalnya upah minimum Provinsi tahun 2021 juga mengalami kenaikan sekitar 100 ribu. Penentuan UMK ini berdasarkan survey kebutuhan hidup layak di Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu Sumeru Ketua DPK Apindo Ponorogo mengapresiasi para pekerja yang menerima tidak kenaikan upah pada tahun 2021. Pasalnya ditengah pandemi corona omset pengusaha banyak turun hingga 40 persen bahkan 50 persen. Penurunan tersebut diberbagai sektor usaha misalnya sektor makanan dan konveksi. Masih kata Semeru, UMK Ponorogo 1,91 juta meskipun sudah bagus, namun pengusaha bisa jadi belum memenuhi. Sehingga pihaknya membuka ruang untuk keberatan dan belum bisa melaksanakan upah minimum kabupaten dengan kondisi seperti sekarang ini.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Menarik Pengunjung, koleksi Satwa di Wengker Park Akan Ditambah Burung Merak
Next: Ratusan Kera Di Gunung Mbodro Slahung Rawan Diburu

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.