Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar
  • Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun
  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Oktober
  • 20
  • Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Selur Ngrayun
  • Politik
  • Headline

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Selur Ngrayun

Gema Surya FM Selasa 20 Oktober 2020 | 07:27 WIB
Bawaslu
In Frame: Sulung Muna Rimbawan / Foto: Bawaslu Ponorogo

Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Selur, Ngrayun akhirnya dihentikan. Ini setelah, Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) tidak menemukan bukti-bukti pelanggaran UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada. Sulung Muna Rimbawan, Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu mengatakan kesimpulan tersebut diambil setelah bawaslu bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dimana tindakan yang dilakukan Suprapto si Kades tidak terbukti melanggar pasal 71. Sehingga, status laporan tidak ditindaklanjuti atau dihentikan.

Dijelaskan, Suprapto dilaporkan salah seorang warga Sawoo karena dianggap melanggar netralitas. Dalam isi laporan tersebut, Suprapto diduga ikut mengampanyekan program pasangan calon (paslon) Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono. Program yang dimaksud yakni bantuan Rp. 2.000.000,00 per tahun untuk rukun tetangga dan Rp.1.000.000,00 per tahun untuk dasawisma. Bukti laporannya, lanjut Sulung, adalah pemberitaan salah satu media daring di Ponorogo.

Masih kata sulung, Usai menerima laporan, bawaslu sudah mengambil sejumlah langkah. Mereka telah memeriksa bukti dan menggali keterangan dari pelapor, serta mengklarifikasi Suprapto dan sejumlah pihak terkait. Tetapi, bukti-bukti yang disertakan pelapor kurang memenuhi unsur formil dan materil.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ponorogo Menguning, Corona Segera Pergi
Next: Tak Hanya Gulung Tikar, Peternak Puyuh Juga Pilih Alih Profesi

Related Stories

Macetnya Air PDAM di Dungus (Foto: Rustamji)
  • Headline
  • Jelajah

Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.