Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Klarifikasi dan Mediasi Isu Penghentian Pembelian Tembakau

Langkah cepat telah diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo terkait isu penghentian pembelian tembakau oleh Mitra Petani Tembakau Ponorogo.  


Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo drh. H. Andi Susetyo, MMA telah memimpin langsung rapat klarifikasi dan mediasi terkait isu penghentian pembelian tembakau se-Kabupaten Ponorogo oleh Perusahaan Mitra pada hari Kamis (8/10) siang mulai pukul 13.00 WIB sampai sore hari.

Pada rapat yang dihadiri langsung oleh perwakilan Perusahaan Mitra Petani Tembakau Ponorogo (PT Sadana), Pengurus APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kab. Ponorogo serta perwakilan petani tembakau se-Ponorogo, telah dibahas secara intens permasalahan yang ada selama ini antara kedua belah pihak yaitu petani dan mitra untuk didapatkan penyelesaian yang win-win solution. 

Salah satu hasil yang disepakati bersama pada rapat tersebut adalah pihak Perusahaan Mitra Petani Tembakau Ponorogo yang diwakili oleh Bapak Dedyk dan Bapak Andik, menyatakan bahwa isu yang beredar bahwa PT. Sadana menghentikan pembelian tembakau dari Ponorogo adalah tidak benar.  

Hal ini bahkan diperkuat dengan masih terus adanya buying atau pembelian tembakau rajang kering produksi petani Ponorogo. Pada kesempatan yang sama, Pak Dedyk juga menyatakan bahwa justru pihak Perusahaan Mitra Petani Tembakau Ponorogo sedang mengupayakan penambahan barcode buying dengan mengirim data melalui email ke kantor pusat perusahaan, sehingga secepatnya para petani yang kehabisan barcode buying dapat segera melakukan penjualan kembali.

Ke depan agar kejadian kelangkaan barcode buying ini tidak terulang kembali maka pihak Perusahaan Mitra Petani Tembakau Ponorogo bersama sama dengan petugas bidang perkebunan Dipertahankan Kabupaten Ponorogo akan melakukan verifikasi di lapang terkait data kepesertaan dan kemitraan petani dengan perusahaan mitra.