Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Oktober
  • 5
  • Jumlah Kasus Corona Meledak, Pemkab Berlakukan WFH untuk ASN
  • Headline
  • Jelajah

Jumlah Kasus Corona Meledak, Pemkab Berlakukan WFH untuk ASN

Gema Surya FM Senin 5 Oktober 2020 | 14:57 WIB
Winarko Arif
Winarko Arief, Kepala BKPSDM mengatakan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Pemkab mengacu Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor 67 Tahun 2020

Melonjaknya kasus Covid-19 di Ponorogo, membuat Pemkab Ponorogo menerapkan sistem rotasi Work From Home (WFH) untuk kalangan ASN. Kebijakan bekerja di rumah tersebut, sudah diterapkan sejak sepekan terakhir dan akan terus dilaksanakan hingga jumlah kasus Corona turun.

Winarko Arief, Kepala BKPSDM mengatakan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Pemkab mengacu Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor 67 Tahun 2020. Dalam surat tersebut, pemerintah pusat meminta adanya penyesuaian sistem kerja untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintah. Serta surat itu ditindaklanjuti SE Bupati Nomor 800 Tahun 2020 terkait sistem kerja ASN setempat.

Dalam SE tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menerapkan rotasi sistem kerja. Yakni 50 persen untuk WFH dan 50 persen Work From Office (WFO) alias bekerja di kantor. Terkait pengaturan skema masuk diserahkan kepada kepala OPD.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk OPD yang menggelar layanan publik seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kedua OPD juga diminta menyesuaikan sistem kerja di lingkungan mereka sesuai edaran Bupati tersebut. Apabila dalam sepekan ke depan ada perubahan status, maka sistem rotasi WFH ini akan diubah. (rl)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tak Hanya Gulung Tikar, Peternak Puyuh Juga Pilih Alih Profesi
Next: Dinas Pertanian Akui Terlambat Terima Informasi Terkait Serangan Penyakit Pada Burung Puyuh

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.