Sah, KPUD Ponorgo Tetapkan 2 Pasangan Calon Pilkada 2020

KPUD Ponorogo akhirnya menetapkan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono dan Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020. Ketua KPUD Ponorogo mengatakan, kedua pasangan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai paslon.


Rapat Pleno Penetapan Paslon Pilkada dilaksanakan secara tertutup sesuai surat edaran KPU, Rabu (23/9). Usai pleno KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada perwakilan tim masing-masing paslon.

Munajat mengungkapkan melalui verifikasi berkas perbaikan yang dilakukan sampai dengan 22 September 2020, Seluruh berkas memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai paslon. Setelah ditetapkan, KPU akan menggelar pengundian nomor urut terhadap kedua paslon pada Kamis (24/9) malam di Sasana Praja dengan jumlah massa pendukung dibatasi hanya untuk 50 orang, sesuai peraturan KPU-PKPU Nomor 10.