Kejaksaan Negeri Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari Berbagai Jenis Kasus Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri Ponorogo lakukan pemusnahan ratusan Barang Bukti (BB) dari berbagai perkara Senin, 12 Oktober 2020. Pemusnahan tersebut atas perintah Pengadilan Negeri menindaklanjuti kasus-kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah incrah.


Dipimpin langsung oleh Khunaifi Alhumami, Kepala Kejaksaan Negeri serta disaksikan sejumlah pejabat terkait, semua barang bukti dari ratusan perkara itu dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, hingga dihancurkan dengan palu.

Kepada wartawan, Kajari mengungkapkan, barang bukti itu tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak bisa dinilai oleh uang.

Dimana, ada sekitar 172 perkara yang sudah diputuskan pengadilan dan incrah. Kasus itu yakni, kasus ileggal loging ada 7 kasus, kasus jenis pil atau sabu sebanyak 70 perkara, kasus miras sebanyak 3, hingga 21 kasus perjudian. Selain itu, ada sebanyak 18 kasus penggelapan dan pencurian serta kasus kekerasan atau pencabulan sebanyak 27.