Bupati Belum Berlakukan Wajib Tes PCR Bagi Pendatang

Meskipun jumlah yang terkonfirmasi positif Corona di Ponorogo cenderung mengalami kenaikan. Namun tes kesehatan baik rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pendatang belum perlu diterapkan di Ponorogo. Meski sejumlah daerah sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut demi mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing, seperti yang diterapkan di Surabaya.


Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo mengatakan jika Surabaya mewajibkan syarat tersebut bagi pendatang untuk rapid test dan PCR karena kasus Covid-19 di Kota Pahlawan sulit terkendali. Sementara kasus Covid-19 yang terus meningkat di Bumi Reyog tidak harus disikapi dengan mewajibkan tes bagi pendatang karena itu dinilai kurang efektif. Apalagi dalam praktiknya, sulit dan akan memberatkan masyarakat jika harus menerapkan tes kesehatan untuk masuk wilayah Ponorogo.

Ipong menganggap sejumlah upaya yang saat ini dilakukan akan lebih efektif menekan laju peningkatan kasus virus Corona di Bumi Reyog, yakni melalui operasi yustisi dan perburuan pelanggaran oleh tim Mobile Covid-19 Hunter. (yd)