Administrasi Rampung, Tahun Depan Pemkab Bangun Perkantoran di 2 Kecamatan Baru

Pemkab menargetkan akhir tahun ini seluruh persyaratan administrasi pemekaran 2 Kecamatan di Ponorogo tuntas. Agus Pramono Sekda Ponorogo mengatakan persyaratan administrasi akan diselesaikan tahun ini mengingat  tahun depan berencana menganggarkan pembangunan komplek perkantoran di dua kecamatan baru. Apalagi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pemekaran kedua kecamatan tersebut sudah dibahas bersama DPRD dan kini telah difasilitasi Gubernur. Targetnya, 2021 Pemkab dapat memulai pembangunan Komplek Perkantoran Kecamatan.


Pembangunan Kantor Kecamatan baru direncanakan menelan biaya masing-masing sekitar Rp 2,5 miliar.  Pembangunan Perkantoran Kecamatan akan dilanjutkan di tahun 2022. Meliputi pembangunan Puskesmas, Kepolisian Sektor (POLSEK), Markas Komando Rayon Militer (KORAMIL), dan lainnya. Lahan yang dibutuhkan sudah tersedia, baik di Sumberejo maupun di Kota Lama. Agus mengklaim persyaratan jumlah penduduk sudah terpenuhi yakni penduduk di Sumberejo dan Kota Lama masing-masing sekitar 51 ribu dan itu sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Masih kata Agus rencana Pemkab mendapat dukungan Pemprov. Pemekaran Kecamatan diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di dua wilayah tersebut. Dirinya juga optimistis, Pemekaran Kecamatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekedar informasi ada dua Kecamatan yang akan dimekarkan yakni Kecamatan Sumberejo dan Kecamatan Kota Lama. Kecamatan Sumberejo bakal mencakup sejumlah desa di Jambon, Balong, dan Slahung. Sedangkan Kota Lama meliputi beberapa Kelurahan dan Desa di Ponorogo, Babadan, Siman, dan Jenangan.