Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 26
  • Kembali Zona Merah, Kegiatan Hajatan, Mantenan, Yasinan, Sementara Dihentikan Hingga 5 Juli 2021
  • Headline
  • Jelajah

Kembali Zona Merah, Kegiatan Hajatan, Mantenan, Yasinan, Sementara Dihentikan Hingga 5 Juli 2021

Gema Surya FM Sabtu 26 Juni 2021 | 09:38 WIB
hajat

Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk yang ke sepuluh kalinya mulai tanggal 24 Juni hingga 5 Juli 2021. Berbeda dengan perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, PPKM mikro ke 10 ini lebih ketat sebagai tindak lanjut masuknya Ponorogo ke zona merah. Salah satu yang ditekankan dalam SE Bupati Ponorogo nomor 713/1807/405.01.3/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro ini adalah dilarangnya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Agus Pramono, Sekda Ponorogo mengatakan kegiatan hajatan, mantenan, yasinan sementara di hentikan sejenak sampai tanggal 5 juli 2021, hingga akan dievaluasi kembali nanti. Selain itu, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ponorogo juga dilarang dan diganti melalui dalam jaringan (daring). Selain itu, jam malam juga kembali diberlakukan. Untuk pemilik toko, warung, pedagang kaki lima dan lainnya di sepanjang jalan dan Alun-alun diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB sekaligus dengan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU ).

Dengan diterbitkannya SE Bupati tersebut maka giat operasi yustisi juga dilakukan mulai dari perbatasan Mlilir hingga alun-alun, sekaligus sosialisasi bahwa semua kegiatan harus selesai jam 21.00 WIB. Dengan pembatasan- pembatasan ini bisa menekan penyebaran covid 19.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Jelang Idul Adha, Harga Timun Dan Tomat Naik Tajam
Next: MPLS Tingkat SMA / SMK Dimulai Hari Senin Secara Daring

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.