Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 19
  • PPDB Tahun Ini Surat Keterangan Domisili Ditiadakan
  • Headline
  • Jelajah

PPDB Tahun Ini Surat Keterangan Domisili Ditiadakan

Gema Surya FM Sabtu 19 Juni 2021 | 09:51 WIB
kabid SMP

Ada yang berbeda dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. Jika sebelumnya Surat keterangan domisili (SKD) yang digunakan untuk mendaftar sekolah bisa dipakai , pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), tahun ini ditiadakan. Hanya saja, kebijakan baru ini ada pengecualian bagi calon peserta didik baru yang tinggal di daerah bencana.

Seperti disampaikan  Soiran Kabid Pembinaan SMP dinas pendidikan , Berdasarkan Permendikbud  2021,  memang ada beberapa perbedaan yang mencolok terkait pola pelaksanaan PPDB. Salah satunya, surat keterangan domisili hanya diberikan kepada anak-anak yang terdampak bencana alam maupun sosial. Surat keterangan domisili tersebut juga  harus disertai fakta integritas mulai dari tingkat RT RW diketahui kelurahan atau kepala desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berdomisili minimal satu tahun. Sedangkan tahun lalu surat keterangan domisili tidak ada keterangan terdampak bencana. Kebijakan baru ini untuk mengurangi kecurangan pendaftaran yang menggunakan SKD palsu.

Seperti diketahui  Pendaftaran peserta didik baru ( PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2021  dibuka mulai tanggal 16 juni lalu. Ada beberapa jalur dalam PPDB tingkat SMP, yakni jalur zonasi dengan kouta 50 persen, jalur prestasi 30 persen , jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur afirmasi 15 persen. Untuk jalur prestasi  pendaftarannya pada 16-18 Juni . Sedangkan jalur afirmasi , jalur zonasi dan jalur perpindahan akan dibuka pada tanggal 22 Juni. Jalur zonasi akan di seleksi dengan menggunakan jarak terdekat dari sekolah yang ditentukan dengan geogle maps.

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Status PPKM Turun Satu Level, Pemkab Mulai Izinkan Pembelajaran Tatap Muka dan Hajatan
Next: Paripurna Hari Jadi Ponorogo, Dewan Launching Buku Sejarah DPRD

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.