Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 15
  • 9 Jabatan Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Ponorogo, Lowong
  • Headline
  • Jelajah

9 Jabatan Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Ponorogo, Lowong

Gema Surya FM Selasa 15 Juni 2021 | 10:38 WIB
Sekda br

Pemkab Ponorogo akan segera melakukan asessment pejabat, menyusul lowongnya jabatan di 9 kursi Kepala Dinas. Ke 9 jabatan tersebut diantaranya jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sekretaris Dewan,  dan Asisten 3.

Sementara yang akan pensiun pada tahun ini yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten 1 pada awal Juli 2021 akan ditinggal pensiun. Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM akan kosong bulan Oktober 2021. Agus Pramono, Sekda Ponorogo mengatakan akan segera melakukan assesment sejumlah jabatan pejabat eselon 2 tersebut. Assesment ini dilakukan sebagai dasar mutasi yang akan dilakukan pada bulan Agustus 2021 nanti.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam proses assesment ini Pemkab Ponorogo menggandeng Universitas Brawijaya Malang untuk mengisi assesornya. Surat sudah di kirim ke Universitas Brawijaya. Nantinya akan ada wawancara dalam proses asessment tersebut. Diakui, mutasi sendiri sebenarnya bisa dilaksanakan sebelum bulan Agustus atau sebelum Bupati Sugiri Sancoko menjabat minimal 6 bulan. Namun harus dengan persetujuan Mendagri, dan prosesnya agak panjang.

Untuk itulah Pemkab Ponorogo memilih untuk melakukan mutasi jabatan pada bulan Agustus nanti. Nantinya setelah mutasi, Pemkab Ponorogo masih akan melakukan lelang jabatan eselon dua yang kosong.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Kebakaran Toko Hayati Agung, Kerugian Ditaksir 1,5 Milyar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Next: Bayi Perempuan Dibuang di Teras Rumah Warga

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.