Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo Tak lama lagi, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP. Sama seperti sebelumnya , anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid19. mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Imam Muchlissin Kabid Pembinaan SD dinas Pendidikan , mengatakan ada penambahan kuota untuk anak anak yang orang tuanya merupakan tenaga kesehatan nakes dari sebelumnya 5 prosen menjadi 7 prosen . Hanya saja tidak semua sekolah mendapatkan kuota tsb ,dimana ditunjuk oleh daerah. Sekolah sekolah itu diantarannya , SDN Mangkujayan 1, SDN Bangunsari 3, SDN Bangunsari 1, SDN Balong 1 dan SDN Sumoroto 1.
Namun untuk SMP,pihaknya belum bisa menyampaikan satu persatu karena belum mendapat data pasti. Lebih lanjut dijelaskan ada beberapa jalur untuk PPDB SD diantaranya jalur zonasi minimal 70 persen ada jalur afirmasi 15 persen dan ada jalur pindah orang tua 10 persen. Khusus jalur afirmasi diantaranya yang 7 persen digunakan untuk anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid 19 masuk sekolah .