Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Mei
  • 5
  • ASN Pemkab Dilarang Mudik, Jika Melanggar Akan Dikenai Sanksi
  • Jelajah

ASN Pemkab Dilarang Mudik, Jika Melanggar Akan Dikenai Sanksi

Gema Surya FM Rabu 5 Mei 2021 | 08:00 WIB
agus pram
Agus Pramono Sekda Kabupaten Ponorogo / Foto : Istimewa

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo dilarang mudik dalam peringatan hari raya Idul Fitri I442 H tahun 2021, larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Agus Pramono Sekda Kabupaten Ponorogo mengatakan hal tersebut sudah menjadi keputusan Pemerintah pusat untuk menekan angka penularan Covid-19.

Aparatur Sipil Negara dilarang mudik ini sudah menjadi keputusan Pemerintah pusat tapi ada semacam zona, kalau se Bakorwil bisa mudik tapi Kalau keluar Bakorwil tidak boleh. Agus mencontohkan, ASN Pemkab Ponorogo masih diizinkan mudik ke Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Magetan, Pacitan dan Ngawi. Namun ada perkecualian bagi ASN yang memang ditugaskan di luar Bakorwil misalnya ditugaskan Bupati ke Surabaya, sekda Agus juga mengimbau bagi keluarga ASN untuk tidak mudik juga.

Sebenarnya aturan tidak boleh mudik ini bukan hanya untuk ASN tapi semua, jadi pihaknya menghimbau jangan mudik, Jika ASN tersebut memaksa mudik keluar Bakorwil, Agus memastikan akan memberikan sanksi yang tegas.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Masa Larangan Mudik, Kereta Api Jarak Jauh Beroperasi Dengan Pengecualian
Next: Menabrak Pohon di Jl. Ponorogo Pacitan, Mahasiswi Asal Madiun Meninggal Dunia

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.