Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Bekali Ribuan Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 18
  • Bayar PBB di Desa Tatung Balong Dapat Hadiah Langsung
  • Headline
  • Jelajah

Bayar PBB di Desa Tatung Balong Dapat Hadiah Langsung

Gema Surya FM Kamis 18 Maret 2021 | 13:36 WIB
BAYAR Pajak Bumi dan Bangunan Tak Terlambat, Dapat REWARD

Langkah kreatif dan inovatif dilakukan pemerintah Desa Tatung, Balong dalam penarikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke warganya. Jika sejumlah desa selalu opyak-opyak wajib pajaknya untuk segera bayar dengan berbagai ultimatum, di desa yang dipimpin Rudi Sugiharto tersebut justru mengiming-iminginya dengan reward.

Setiap wajib pajak yang membayar PBB sebelum deadline mendapatkan hadiah langsung. Kepada gema surya, Kades Rudi menuturkan, jika kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2015 lalu. Namun saat itu, hadiahnya diundi setiap tahun, yakni sepeda motor. Namun, sejak 2019 dirubah untuk pemerataan. Biar nilainya sedikit namun setiap wajib pajak yang membayar PBB ,mendapatkan hadiah langsung. Hadiahnya rata-rata berupa peralatan rumah tangga yang disesuaikan dengan nominal jumlah PBB yang dibayar.

Diakui, jika sebelum diberlakukan reward, wajib pajak diwilayahnya enggan membayar PBB. Mereka sering menunda sambil menunggu deadline akhir Agustus. Namun sejak ada reward, warga antusias. Sehingga, pada bulan Mei tingkat capaian pembayaran PBB sudah mencapai 95%. Diwilayah Tatung, Balong sendiri ada sekitar 700 wajib pajak. Saat disinggung soal anggaran, Rudi mengatakan bahwa telah diambilkan dari dana bagi hasil pajak antara Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes) yang nilainya sekitar Rp. 15.000.000,00.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Tetangga Baru Bawa Kabur Beat, Dilaporkan Polisi
Next: Merangkak Naik, Harga Daging Ayam Un-Predictable!

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.