Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
  • PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri
  • Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Februari
  • 25
  • Ribuan Akta Kelahiran Anak di Ponorogo Hanya Mencantumkan Nama Ibunya
  • Jelajah

Ribuan Akta Kelahiran Anak di Ponorogo Hanya Mencantumkan Nama Ibunya

Gema Surya FM Kamis 25 Februari 2021 | 10:00 WIB
SUWADI
Suwadi, Kabid pelayanan catatan sipil / Foto : Yudi

Sebanyak 2120 akta kelahiran anak di Ponorogo hanya mencantumkan nama ibunya tanpa mencantumkan nama bapaknya karena anak-anak tersebut disinyalir bukan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari administrasi negara. Suwadi Kabid pelayanan catatan sipil dinas kependudukan dan catatan sipil mengakui ada ribuan akta kelahiran yang tidak mencantumkan nama bapak dan hanya nama ibu yang dicantumkan.

Meski hanya mencantumkan nama ibu dalam akta kelahiran namun itu masih dianggap dokumen Negara dan masih sesuai peraturan Presiden nomor 96 tahun 2018. Khusus pasal 34 disebutkan, bahwa ketika seorang anak diajukan kemudian kata orang tua tidak menyebutkan sebagai suami istri dan tidak bisa menunjukan surat nikah atau akta perkawinan atau akta cerai orang tua, maka  secara otomatis anak akan tercatat sebagai anak seorang ibu.

Suwadi menambahkan angka 2120 akta kelahiran yang hanya mencantumkan nama ibu bisa dikatakan kecil, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Ponorogo yang hampir 1 juta, namun bisa dikatakan besar jika tanpa angka pembanding, yang artinya di Ponorogo masih banyak kelahiran anak tanpa diikuti dengan perkawinan sah atau hukum administrasi Negara.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kopi Ethek, Solusi Ngopi di Sawah dan Cukup Bayar Dengan Gabah
Next: Tetangga Baru Bawa Kabur Beat, Dilaporkan Polisi

Related Stories

gemeib
  • Jelajah

PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 16:26 WIB
qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB
dmsas
  • Jelajah

Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:50 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.