Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Februari
  • 25
  • Ribuan Akta Kelahiran Anak di Ponorogo Hanya Mencantumkan Nama Ibunya
  • Jelajah

Ribuan Akta Kelahiran Anak di Ponorogo Hanya Mencantumkan Nama Ibunya

Gema Surya FM Kamis 25 Februari 2021 | 10:00 WIB
SUWADI
Suwadi, Kabid pelayanan catatan sipil / Foto : Yudi

Sebanyak 2120 akta kelahiran anak di Ponorogo hanya mencantumkan nama ibunya tanpa mencantumkan nama bapaknya karena anak-anak tersebut disinyalir bukan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari administrasi negara. Suwadi Kabid pelayanan catatan sipil dinas kependudukan dan catatan sipil mengakui ada ribuan akta kelahiran yang tidak mencantumkan nama bapak dan hanya nama ibu yang dicantumkan.

Meski hanya mencantumkan nama ibu dalam akta kelahiran namun itu masih dianggap dokumen Negara dan masih sesuai peraturan Presiden nomor 96 tahun 2018. Khusus pasal 34 disebutkan, bahwa ketika seorang anak diajukan kemudian kata orang tua tidak menyebutkan sebagai suami istri dan tidak bisa menunjukan surat nikah atau akta perkawinan atau akta cerai orang tua, maka  secara otomatis anak akan tercatat sebagai anak seorang ibu.

Suwadi menambahkan angka 2120 akta kelahiran yang hanya mencantumkan nama ibu bisa dikatakan kecil, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Ponorogo yang hampir 1 juta, namun bisa dikatakan besar jika tanpa angka pembanding, yang artinya di Ponorogo masih banyak kelahiran anak tanpa diikuti dengan perkawinan sah atau hukum administrasi Negara.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tingkat Kedisiplinan Pasien Yang Menjalani Isolasi Mandiri Masih Rendah, Angka Kasus Aktif Covid 19 Naik
Next: PDM Ponorogo Siap Back Up Program Face Off Jalan HOS Cokroaminoto

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.