Diduga Ilegal Dinas Lingkungan Hidup Peringatkan 3 Tambang di Ponorogo
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dibuat geram dengan adanya tiga penambang yang diduga liar beroperasi di wilayah Ponorogo. Tiga usaha pertambangan yang disinyalir ilegal itu ada di Sawoo, Jenangan, dan Sambit. Sehingga akhirnya diberi surat peringatan. Bahkan kata Sapto Jatmiko, Kepala DLH bilang surat peringatan tersebut sudah yang kedua kalinya, sehingga jika tidak diindahkan maka akan diserahkan ke pihak-pihak terkait untuk ditutup.
Lebih lanjut dijelaskan, penambang ilegal jika tidak mengurus izin lingkungan. Tanpa mengantongi izin lingkungan tidak mungkin pemerintah provinsi mengeluarkan izin pertambangan. Mereka mengeruk pasir dan batu dengan alat berat untuk kepentingan bisnis.
Berbeda dengan tambang rakyat yang hanya menggunakan alat manual sehingga tidak masuk dalam daftar yang harus izin pertambangan. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pengusaha tambang itu untuk membenahi lagi perizinannya. Jika izin pertambangan belum turun maka tidak boleh beroperasi dahulu. Masyarakat juga diminta aktif ikut melakukan pengawasan. (rl)