Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 30
  • Diduga Ilegal Dinas Lingkungan Hidup Peringatkan 3 Tambang di Ponorogo
  • Jelajah

Diduga Ilegal Dinas Lingkungan Hidup Peringatkan 3 Tambang di Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 30 Januari 2021 | 07:36 WIB
Sapto Jatmiko

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dibuat geram dengan adanya tiga penambang yang diduga liar beroperasi di wilayah Ponorogo. Tiga usaha pertambangan yang disinyalir ilegal itu ada di Sawoo, Jenangan, dan Sambit. Sehingga akhirnya diberi surat peringatan. Bahkan kata Sapto Jatmiko, Kepala DLH bilang surat peringatan tersebut sudah yang kedua kalinya, sehingga jika tidak diindahkan maka akan diserahkan ke pihak-pihak terkait untuk ditutup.

Lebih lanjut dijelaskan, penambang ilegal jika tidak mengurus izin lingkungan. Tanpa mengantongi izin lingkungan tidak mungkin pemerintah provinsi mengeluarkan izin pertambangan. Mereka mengeruk pasir dan batu dengan alat berat untuk kepentingan bisnis.

Berbeda dengan tambang rakyat yang hanya menggunakan alat manual sehingga tidak masuk dalam daftar yang harus izin pertambangan. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pengusaha tambang itu untuk membenahi lagi perizinannya. Jika izin pertambangan belum turun maka tidak boleh beroperasi dahulu. Masyarakat juga diminta aktif ikut melakukan pengawasan. (rl) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: PPKM Mikro di Ponorogo, Titik Fokus Ada di Tingkat RT/RW
Next: Sudah Boleh Buka Hingga Jam 9 Malam, Pelaku Usaha Malam, Diminta Taati Prokes

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.