Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Desember
  • 29
  • Dua Kurir Selundupkan Narkoba di Rutan Demi 300 Ribu Rupiah
  • Jelajah

Dua Kurir Selundupkan Narkoba di Rutan Demi 300 Ribu Rupiah

Gema Surya FM Selasa 29 Desember 2020 | 15:17 WIB
satnarkoba
AKP Dani Fahrudianto Satres narkoba Polres Ponorogo / Foto : Yudi

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Ponorogo langsung melakukan pemeriksaan terhadap ASR dan BDR, kurir yang mengantar narkoba jenis sabu ke salah satu warga Binaan rutan Ponorogo Senin kemarin (28/12). Kepada penyidik , keduanya mengaku mau menjadi kurir narkoba karena tergiur mendapat upah Rp300.000 sekali antar.

Hanya saja siapa yang menyuruh, keduanya masih bungkam, dan bersikukuh diperintah seseorang untuk mengambil serbuk putih tersebut di bawah Pot di salah satu lokasi di Wilayah Madiun. karena takut ketahuan maka  barang haram tersebut dimasukan ke dalam deodoran dengan dalih diantar untuk  salah satu narapidana narkoba. AKP Dani Fahrudianto Satres narkoba Polres Ponorogo menjelaskan masih mendalami dan siap mengembangkan kasus tersebut, siapa warga binaan yang dituju dan atas perintah siapa, masih samar.

Lebih lanjut dikatakan, salah satu kurir yang berinisial ASR merupakan residivis kasus pil dobel L. Tersangka dikenai UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun. Sebelumnya Petugas rutan kelas 2B Ponorogo kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang diduga narkotika yang disamarkan melalui deodoran, Penyelundupan dilakukan oleh 2 orang laki-laki pada Senin 09.45.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Warung Pecel Tak Luput Dari Sasaran Maling, 5 Tabung Gas Raib
Next: Orok Bayi Dibuang di Kandang Ayam, Polisi Amankan Ibu Bayi dan Pacarnya

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.