Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Desember
  • 29
  • Dua Kurir Selundupkan Narkoba di Rutan Demi 300 Ribu Rupiah
  • Jelajah

Dua Kurir Selundupkan Narkoba di Rutan Demi 300 Ribu Rupiah

Gema Surya FM Selasa 29 Desember 2020 | 15:17 WIB
satnarkoba
AKP Dani Fahrudianto Satres narkoba Polres Ponorogo / Foto : Yudi

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Ponorogo langsung melakukan pemeriksaan terhadap ASR dan BDR, kurir yang mengantar narkoba jenis sabu ke salah satu warga Binaan rutan Ponorogo Senin kemarin (28/12). Kepada penyidik , keduanya mengaku mau menjadi kurir narkoba karena tergiur mendapat upah Rp300.000 sekali antar.

Hanya saja siapa yang menyuruh, keduanya masih bungkam, dan bersikukuh diperintah seseorang untuk mengambil serbuk putih tersebut di bawah Pot di salah satu lokasi di Wilayah Madiun. karena takut ketahuan maka  barang haram tersebut dimasukan ke dalam deodoran dengan dalih diantar untuk  salah satu narapidana narkoba. AKP Dani Fahrudianto Satres narkoba Polres Ponorogo menjelaskan masih mendalami dan siap mengembangkan kasus tersebut, siapa warga binaan yang dituju dan atas perintah siapa, masih samar.

Lebih lanjut dikatakan, salah satu kurir yang berinisial ASR merupakan residivis kasus pil dobel L. Tersangka dikenai UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun. Sebelumnya Petugas rutan kelas 2B Ponorogo kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang diduga narkotika yang disamarkan melalui deodoran, Penyelundupan dilakukan oleh 2 orang laki-laki pada Senin 09.45.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Baru Diangkat PNS, Warga Karangan Balong Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Next: Masa Pandemi, PLN Maksimalkan Layanan Lewat PLN Mobile

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.