Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Oktober
  • 31
  • Toko Modern Di Jalur Nasional Wajib Gandeng UMKM Ponorogo
  • Ekonomi Bisnis

Toko Modern Di Jalur Nasional Wajib Gandeng UMKM Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 31 Oktober 2020 | 13:50 WIB
sapto jatimiko
Para investor toko modern itu nantinya akan diminta memfasilitasi pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kecamatan masing-masing

Pemkab memperketat perizinan pendirian usaha toko modern. Mereka hanya akan mengizinkan pendirian toko modern di jalur-jalur penghubung antar kecamatan. Itu pun ada syarat pemberdayaan ekonomi lokal bagi investor yang berminat.

Sapto Djatmiko, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan, ada lima zona kecamatan yang boleh diisi toko modern. Lima kecamatan tersebut yang diizinkan antara lain Sukorejo, Kauman, Sawoo, Slahung, dan Badegan. 

Lokasinya sudah ditentukan, hanya boleh di jalur-jalur nasional yang menghubungkan Ponorogo dengan kabupaten sekitar. Kata Sapto, jalur nasional punya prospek bagus dari sisi ekonomi. Seperti di daerah lain, banyak toko modern yang bisa menghidupkan ekonomi di sekitarnya kalau ditempatkan di jalur-jalur lintas nasional. 

Salah satunya, karena ramai kendaraan antar daerah. Meski begitu, ada syarat lain yang harus dipenuhi calon investor. Yang paling utama, harus ada kerjasama dengan pelaku ekonomi lokal di kecamatan setempat. Para investor toko modern itu nantinya akan diminta memfasilitasi pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kecamatan masing-masing. Dengan syarat yang tidak memberatkan pelaku UMKM.

Lanjut Sapto, selain itu pihaknya juga minta memfasilitasi eks pekerja migran karena punya modal. Sapto berharap investor bisa ikut membina agar mau merintis usaha. Rencana pengetatan ini akan diterapkan mulai tahun depan.

Sapto meminta para investor yang tertarik membangun toko modern untuk kooperatif metaati aturan tersebut pengetatan perizinan, kata Sapto, dilakukan untuk membatasi jumlah toko modern di Bumi Reyog. (yd) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Sapi 700 Kg Mati Terjebak di Septic Tank, BPBD Turun Tangan
Next: Ada TPS Khusus di Dalam Rutan Ponorogo di Pilkada 2020

Related Stories

Tamar Mahara, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dispertahankan, saat ditemui Gema Surya pada Kamis (18/9/25).
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

Dispertahankan Ponorogo Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman hingga Akhir Tahun

Gema Surya FM Kamis 18 September 2025 | 13:49 WIB
seserahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

Musim Pernikahan, Jasa Hias dan Persewaan Kotak Seserahan di Ponorogo Laris Manis

Gema Surya FM Rabu 17 September 2025 | 10:58 WIB
cabe
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

Harga Cabe Tampar Lebih Mahal Dibanding Harga Cabe Rawit  

Gema Surya FM Senin 8 September 2025 | 11:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.