
Pembangunan TPA Mrican Jenangan Tunggu Surat dari Kemenhut (Foto: Yudi)
Pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, memasuki tahap persiapan pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo saat ini tinggal menunggu surat penetapan penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebelum menandatangani kontrak pekerjaan pembangunan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPUPKP Ponorogo, Dwi Puspitorini, mengatakan proses lelang pembangunan TPA baru tersebut telah selesai. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) juga telah diterbitkan, sedangkan penandatanganan kontrak masih menunggu surat penetapan penggunaan lahan dari Kemenhut.
“SPPBJ sudah diterbitkan, tetapi untuk penandatanganan kontrak kami masih menunggu surat penetapan penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan. Informasinya surat tersebut diharapkan segera turun dalam waktu dekat,” ujar Dwi Puspitorini.
Menurut Dwi, apabila surat penetapan penggunaan lahan tersebut diterima dalam pekan ini, Pemkab Ponorogo menargetkan kontrak pekerjaan dapat segera ditandatangani sebelum pertengahan Agustus. Setelah kontrak resmi ditandatangani, pekerjaan pembangunan diharapkan dapat langsung dimulai.
Pada tahap awal, pembangunan TPA baru tersebut akan mencakup sejumlah fasilitas utama. Di antaranya landfill yang nantinya digunakan untuk menampung residu, bangunan kantor, serta bak penampung lindi. Fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung operasional TPA baru.
Dwi menjelaskan, penyedia jasa yang ditetapkan sebagai pelaksana pembangunan berasal dari Semarang. Adapun nilai pagu anggaran yang disiapkan untuk pembangunan TPA baru tersebut mencapai Rp7,37 miliar.
“Kalau surat dari Kemenhut sudah kami terima, kontrak ditargetkan segera ditandatangani. Harapannya setelah itu pekerjaan bisa langsung berjalan sehingga target penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran dapat tercapai,” jelasnya.
Pemkab Ponorogo menargetkan pembangunan TPA tersebut dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. Dengan demikian, fasilitas baru di Desa Mrican diharapkan sudah dapat digunakan pada tahun berikutnya.
Pembangunan TPA baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai, sekaligus mendukung kebutuhan pengelolaan sampah di Kabupaten Ponorogo ke depan.



