
Ponorogo Masukkan SILPA Rp96 Miliar ke Perubahan RKPD 2026 (Foto: Yudi)
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menuntaskan pekerjaan rumah berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2025 sebesar Rp96 miliar. Anggaran yang gagal terserap pada tahun lalu itu kini dimasukkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan penggunaan SILPA tersebut telah dibahas bersama DPRD Ponorogo sebagai bagian dari penyusunan perubahan RKPD.
“Penggunaan SILPA sebesar Rp96 miliar sudah kami bahas bersama DPRD dan akan dimasukkan dalam Perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai kebutuhan daerah,” ujar Agus Sugiarto.
Menurutnya, nilai SILPA tahun 2025 mencapai Rp96 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp87 miliar. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Agus, yang akrab disapa Ugin, menjelaskan SILPA tersebut berasal dari sejumlah proyek yang tidak terselesaikan, sisa pembayaran kegiatan, serta sisa dana dari berbagai sumber pendapatan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun sumber pendapatan lainnya.
“SILPA ini berasal dari sejumlah proyek yang tidak terserap, sisa pembayaran kegiatan, serta dana dari DAU, DAK, dan sumber pendapatan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, khusus dana yang bersumber dari DAU akan diprioritaskan untuk melanjutkan program-program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Sementara itu, sisa anggaran lainnya akan digunakan sesuai peruntukan masing-masing.
“Khusus DAU akan kami prioritaskan untuk mendukung program infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Sedangkan anggaran lainnya digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya,” pungkas Agus Sugiarto.
Sebelumnya, tingginya SILPA APBD 2025 menjadi sorotan DPRD Ponorogo. Kalangan legislatif menilai besarnya anggaran yang tidak terserap tersebut mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.



