
korban kasus buliying di sekolah (foto: Istimewa)
Seorang remaja laki-laki berinisial B (15), warga Dukuh Sambi, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, diduga mengalami depresi setelah menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Kondisinya kini memprihatinkan karena tidak mau melanjutkan pendidikan dan sering mengurung diri di dalam kamar.
Remaja tersebut bahkan dikabarkan kerap meluapkan emosinya dengan merusak barang-barang di sekitarnya dan mencakar orang lain saat diajak berkomunikasi. Karena kondisinya yang semakin mengkhawatirkan, keluarga akhirnya membawa B ke Panti Duafa Lansia Jetis untuk sementara waktu.
Dela, salah satu pegiat sosial yang ikut mendampingi B, mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga, B sebelumnya tumbuh normal seperti anak-anak pada umumnya. Namun perubahan mulai terlihat saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
“Menurut cerita keluarga, awalnya B normal seperti anak-anak lainnya. Tetapi sejak kelas 5 SD, setiap pulang sekolah sering menangis dan memilih mengurung diri di kamar. Sejak saat itu kondisinya perlahan berubah,” ujar Dela.
Ia menjelaskan, keluarga tidak mengetahui secara pasti penyebab perubahan perilaku tersebut. Namun diduga korban mengalami bullying di sekolah hingga akhirnya menolak melanjutkan pendidikan.
“Informasi yang kami terima, ada dugaan korban mengalami bullying di sekolah. Setelah itu dia tidak mau sekolah lagi sampai sekarang. Kondisi kejiwaannya juga semakin labil seiring berjalannya waktu,” katanya.
Menurut Dela, keluarga sempat kebingungan mencari solusi sehingga berencana membawa B untuk mendapatkan penanganan medis ke dokter jiwa di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Namun karena belum memiliki KTP, untuk sementara B dititipkan di Panti Duafa Lansia Jetis.
“Keluarga ingin membawa B berobat agar mendapat penanganan yang tepat. Sementara ini dititipkan terlebih dahulu di panti sambil menunggu proses administrasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat proses pemindahan ke panti, B sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil langkah pengamanan dengan memborgol tangannya. Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan pihak panti serta anggota Polsek Ngrayun demi menjaga keselamatan semua pihak.
“Ketika direlokasi ke panti, kondisinya cukup emosional dan sempat melawan. Karena itu dilakukan pengamanan agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, dengan pendampingan dari pihak panti dan kepolisian,” pungkas Dela.



