
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun anggaran 2025 mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD. Pembahasan yang dilakukan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan benar-benar dibedah secara mendalam oleh para wakil rakyat.
DPRD Ponorogo pun resmi mengeluarkan sebanyak 46 poin rekomendasi atas LKPJ tersebut. Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan sekaligus memacu kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Kami mengeluarkan 46 poin rekomendasi sebagai bentuk penguatan pengawasan dan dorongan agar kinerja OPD semakin optimal,” ujar Dwi Agus Prayitno.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor vital, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.
“Catatan kritis ini merupakan hasil pembahasan Pansus terhadap 13 OPD, yang mencakup sektor-sektor penting seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD meminta para kepala OPD tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu berinovasi dan responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
“Kami mendorong OPD tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga berani berinovasi, responsif terhadap masalah, memperkuat pengawasan, serta melakukan pemutakhiran data,” tegasnya.
Dwi Agus berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Harapannya, seluruh catatan ini ditanggapi serius demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya.
Selanjutnya, puluhan poin rekomendasi tersebut akan difinalisasi menjadi keputusan DPRD setelah menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum kemudian diserahkan secara resmi kepada kepala daerah.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengapresiasi tinggi atas rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menilai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi tinggi atas rekomendasi yang disampaikan DPRD, ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami,” ujar Lisdyarita.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan dasar utama dalam menentukan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Ponorogo,” tandasnya.



