
Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 mengikuti penutupan pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memberikan pesan tegas kepada para CPNS agar menjaga etos kerja sejak awal mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Lisdyarita mewanti-wanti para CPNS untuk tidak “ngopi” saat jam kerja karena dinilai dapat memperburuk citra ASN di mata masyarakat.
“Saya mewanti-wanti agar tidak ngopi saat jam kerja, karena itu bisa memperburuk citra ASN di mata masyarakat,” ujar Lisdyarita.
Menurutnya, pesan tersebut penting disampaikan mengingat para CPNS baru saja menyelesaikan Latsar dan akan segera terjun langsung melayani masyarakat.
“Pesan ini penting bagi CPNS yang baru selesai Latsar, agar memiliki kesadaran sejak awal tentang tanggung jawab sebagai abdi negara,” imbuhnya.
Lisdyarita yang akrab disapa Bunda Lis juga menekankan pentingnya semangat dan etos kerja yang tinggi. Ia berharap nilai-nilai selama Latsar tidak berhenti pada pelatihan saja, tetapi diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
“Mereka harus punya semangat dan etos kerja yang lebih baik, sehingga masyarakat semakin percaya jika ASN di Ponorogo bekerja dengan sungguh-sungguh. Semangat Latsar harus dibawa dalam semangat kerja di lingkungan Pemkab Ponorogo,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, menjelaskan bahwa Latsar CPNS tersebut telah berlangsung sejak Januari hingga April 2026.
“Latsar ini dilaksanakan sejak bulan Januari hingga April 2026,” ujar Suko Widodo.
Ia juga mengungkapkan adanya satu CPNS yang mengundurkan diri dari status ASN karena mengalami kecelakaan lalu lintas, sehingga tidak dapat mengikuti Latsar.
“Ada satu CPNS yang mengundurkan diri karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk mengikuti Latsar,” jelasnya.
CPNS tersebut sebelumnya menempati formasi sebagai staf di Kecamatan Balong. Dengan adanya pengunduran diri tersebut, formasi yang ditinggalkan untuk sementara tidak akan diisi.
“Untuk formasi yang ditinggalkan tersebut akan dibiarkan kosong,” pungkasnya.



