
Pemohon KTP elektronik (KTP-el) di Ponorogo mengalami peningkatan signifikan usai libur Lebaran. Dalam 10 hari pertama April 2026, jumlah pemohon naik hingga 60 persen dibanding hari biasa.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Dutarso Aviantoro, mengatakan, jika biasanya permohonan KTP-el berkisar 200 hingga 280 orang per hari, kini meningkat menjadi 300 sampai 350 pemohon setiap hari.
“Usai Lebaran ini memang ada peningkatan pemohon, utamanya didominasi anak sekolah kelas 3 SMA yang sedang bersiap untuk kuliah,” ujar Avi.
Mayoritas pemohon, lanjut Avi, merupakan remaja usia 17 hingga 19 tahun. KTP-el tersebut banyak digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran perguruan tinggi.
Menurutnya, sebagian pemohon merupakan pelajar yang baru melakukan perekaman karena sebelumnya belum genap berusia 17 tahun. Sementara yang sudah memenuhi usia, KTP-el dapat langsung dicetak.
“Jadi ada yang baru perekaman karena sebelumnya belum masuk usia 17 tahun, tapi ada juga yang sudah 17 tahun maka langsung bisa dicetakkan KTP-elnya,” jelasnya.
Bagi pelajar yang belum genap 17 tahun, Dispendukcapil tetap membuka layanan perekaman data. Nantinya data tersebut akan masuk dalam status print ready record (PRR), yakni data kependudukan yang telah terverifikasi tunggal, valid, dan siap dicetak setelah pemohon genap berusia 17 tahun.
Avi mengakui, lonjakan permohonan KTP-el maupun administrasi kependudukan lainnya membuat petugas Dispendukcapil Ponorogo cukup kewalahan dalam melayani masyarakat.
Meski demikian, masyarakat tidak hanya bisa mengurus KTP-el di kantor Dispendukcapil. Layanan juga tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Ponorogo City Center (PCC), sehingga diharapkan dapat membantu mengurai antrean pemohon.



