Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • April
  • 16
  • Pasca Lebaran Pemohon KTP di Ponorogo Meningkat 60 Persen
  • Jelajah

Pasca Lebaran Pemohon KTP di Ponorogo Meningkat 60 Persen

Gema Surya FM Kamis 16 April 2026 | 07:57 WIB
ltt

Pemohon KTP elektronik (KTP-el) di Ponorogo mengalami peningkatan signifikan usai libur Lebaran. Dalam 10 hari pertama April 2026, jumlah pemohon naik hingga 60 persen dibanding hari biasa.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Dutarso Aviantoro, mengatakan, jika biasanya permohonan KTP-el berkisar 200 hingga 280 orang per hari, kini meningkat menjadi 300 sampai 350 pemohon setiap hari.

“Usai Lebaran ini memang ada peningkatan pemohon, utamanya didominasi anak sekolah kelas 3 SMA yang sedang bersiap untuk kuliah,” ujar Avi.

Mayoritas pemohon, lanjut Avi, merupakan remaja usia 17 hingga 19 tahun. KTP-el tersebut banyak digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran perguruan tinggi.

Menurutnya, sebagian pemohon merupakan pelajar yang baru melakukan perekaman karena sebelumnya belum genap berusia 17 tahun. Sementara yang sudah memenuhi usia, KTP-el dapat langsung dicetak.

“Jadi ada yang baru perekaman karena sebelumnya belum masuk usia 17 tahun, tapi ada juga yang sudah 17 tahun maka langsung bisa dicetakkan KTP-elnya,” jelasnya.

Bagi pelajar yang belum genap 17 tahun, Dispendukcapil tetap membuka layanan perekaman data. Nantinya data tersebut akan masuk dalam status print ready record (PRR), yakni data kependudukan yang telah terverifikasi tunggal, valid, dan siap dicetak setelah pemohon genap berusia 17 tahun.

Avi mengakui, lonjakan permohonan KTP-el maupun administrasi kependudukan lainnya membuat petugas Dispendukcapil Ponorogo cukup kewalahan dalam melayani masyarakat.

Meski demikian, masyarakat tidak hanya bisa mengurus KTP-el di kantor Dispendukcapil. Layanan juga tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Ponorogo City Center (PCC), sehingga diharapkan dapat membantu mengurai antrean pemohon.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Insiden Operasional di Stasiun Bekasi Timur, Berdampak pada Perjalanan KA Daop 7 Madiun
Next: Lisdyarita Plt Bupati Wanti-wanti ke CPNS Baru Tidak Ngopi Saat Jam Kerja

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.