
Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ponorogo dipercepat agar masyarakat yang membutuhkan segera merasakan manfaatnya. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari APBN hingga APBD Provinsi Jawa Timur dilakukan serentak pada triwulan pertama, tepatnya bulan Maret.
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Ponorogo, Masun, mengatakan percepatan ini dilakukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Percepatan penyaluran ini kami lakukan agar bantuan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh keluarga miskin dan rentan miskin, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri ketika harga kebutuhan pokok cenderung naik,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial dan P3A, jumlah penerima PKH periode Januari–Maret 2026 mencapai 39.164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan secara tunai melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Masun menjelaskan, hingga akhir Februari 2026 realisasi penyaluran PKH sudah hampir seluruhnya tersalurkan.
“Untuk PKH sampai akhir Februari sudah tersalur kepada 38.359 KPM atau sekitar 97,9 persen. Sisanya saat ini masih dalam proses pencairan,” jelasnya.
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung kategori penerima. Untuk ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750 ribu per tiga bulan. Anak SD menerima Rp225 ribu, anak SMP Rp375 ribu, dan anak SMA Rp500 ribu.
Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Selain PKH, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako juga mulai disalurkan sejak Februari 2026. Program ini menyasar 83.780 KPM di Ponorogo.
“Hingga Februari tercatat sebanyak 82.043 KPM atau sekitar 97,9 persen sudah menerima bantuan BPNT,” kata Masun.
Setiap KPM menerima bantuan Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk satu periode penyaluran.
Masun menambahkan, selain bantuan dari pemerintah pusat, terdapat pula bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur melalui Program PKH Plus Tahap I yang menyasar warga lanjut usia.
“Untuk PKH Plus dari Pemprov Jatim, ada 1.342 KPM lansia yang sudah menerima bantuan masing-masing Rp500 ribu yang ditransfer langsung ke rekening penerima,” pungkasnya.
Penarikan bantuan tersebut dijadwalkan dilakukan serentak dalam dua hari terakhir di kantor kecamatan atau balai desa terdekat.



