Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 25
  • Ribuan Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Semeru Padati Kantor Kejaksaan
  • Headline
  • Jelajah

Ribuan Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Semeru Padati Kantor Kejaksaan

Gema Surya FM Rabu 25 Februari 2026 | 12:42 WIB
WhatsApp Image 2026-02-25 at 12.17.35

Ribuan pelanggar yang terjaring dalam razia Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar 2–15 Februari lalu memadati kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rabu 25 Februari 2026. Mereka rela mengantre untuk mengambil berkas tilang berupa SIM maupun STNK.

Dalam gelombang pertama ini, sedikitnya sekitar 1.300 pelanggar terjaring razia. Mayoritas datang sejak pagi hari demi mendapatkan nomor antrean lebih awal.

Salah satunya Amelia Ribut Agustina, pelajar kelas 3 SMK yang mengaku sudah mengantre sejak pukul 07.00 WIB. Ia terjaring razia saat berangkat ke sekolah karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Saya sudah antre dari jam tujuh pagi dan dapat nomor antrean 500. Waktu itu kena razia pas berangkat sekolah karena belum punya SIM,” ujar Amelia.

Pelajar berusia 18 tahun itu mengaku terpaksa menggunakan sepeda motor karena tidak ada akses kendaraan umum di tempat tinggalnya. Selain itu, kedua orang tuanya bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan rata-rata pelanggar yang terjaring razia berasal dari kalangan pelajar yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.

“Rata-rata yang terjaring memang pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Hari ini mereka mengambil berkas yang sudah disidangkan,” jelas Ugra.

Ia menambahkan, pengambilan SIM dan STNK dapat dilakukan selama jam kerja, Senin hingga Jumat, sehingga masyarakat tidak perlu berdesakan dalam satu hari.

“Pengambilan bisa dilakukan saat jam kerja. Jadi tidak harus hari ini saja, masyarakat bisa datang sesuai waktu yang memungkinkan,” tambahnya.

Ugra menjelaskan, dalam proses pengambilan SIM maupun STNK, pemilik wajib membawa surat tilang yang dikeluarkan pihak kepolisian serta membayar denda sesuai putusan sidang.

“Pembayaran bisa melalui perbankan seperti BRIVA maupun mesin EDC. Kami juga siapkan petugas dari BRI. Selain itu, bisa dibayar melalui kantor pos. Semua pembayaran masuk ke rekening negara, jadi kami tidak menerima pembayaran tunai,” tegasnya.

Untuk mempercepat pelayanan, puluhan petugas kejaksaan diturunkan guna mengatur antrean dan membantu proses administrasi agar berjalan lebih tertib dan lancar.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sakit, Asisten Administrasi Umum Setda Mundur dari Seleksi Pengisian Jabatan Sekda
Next: Panaskan Mesin Politik di Ponorogo, PKB Target Rebut Kursi Bupati pada 2029

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.