
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo yang biasanya cair pada awal bulan, khusus untuk Januari 2026 mengalami sedikit keterlambatan. Gaji baru mulai dibayarkan sejak Selasa, 6 Januari 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Menurutnya, faktor libur awal tahun menjadi salah satu penyebab.
“Memang ada keterlambatan. Pasalnya, awal tahun ini 1 Januari jatuh pada hari Kamis dan libur. Jumat memang masuk, tetapi jam kerja pendek, sedangkan Sabtu dan Ahad akhir pekan libur,” ujar Agus.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk APBD 2025 sudah tutup pada akhir Desember, sehingga proses administrasi baru bisa dilakukan setelah sistem dibuka kembali pada awal tahun.
“SIPD APBD 2025 akhir bulan Desember sudah tutup. Jadi harus menunggu dibuka lagi pada awal tahun,” jelasnya.
Agus menambahkan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) baru mulai mengisi SIPD pada Senin lalu. Kondisi ini ikut mempengaruhi kecepatan pencairan gaji.
“Rata-rata OPD baru mengisi SIPD hari Senin kemarin. Pembayaran gaji cepat atau terlambat itu tergantung OPD mengisi SIPD, karena alokasi gaji sebenarnya sudah ada di kasda,” terangnya.
Bahkan, Agus mengaku dirinya juga baru menerima gaji pada Selasa. “Saya sendiri juga baru menerima gaji Selasa kemarin,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pencairan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Untuk pencairan gaji tetap harus sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.



