Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 8
  • Pembayaran Gaji ASN di Ponorogo Terlambat, Ini Alasannya
  • Jelajah

Pembayaran Gaji ASN di Ponorogo Terlambat, Ini Alasannya

Gema Surya FM Kamis 8 Januari 2026 | 11:18 WIB
Agus

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo yang biasanya cair pada awal bulan, khusus untuk Januari 2026 mengalami sedikit keterlambatan. Gaji baru mulai dibayarkan sejak Selasa, 6 Januari 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Menurutnya, faktor libur awal tahun menjadi salah satu penyebab.

“Memang ada keterlambatan. Pasalnya, awal tahun ini 1 Januari jatuh pada hari Kamis dan libur. Jumat memang masuk, tetapi jam kerja pendek, sedangkan Sabtu dan Ahad akhir pekan libur,” ujar Agus.

Selain itu, Agus menjelaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk APBD 2025 sudah tutup pada akhir Desember, sehingga proses administrasi baru bisa dilakukan setelah sistem dibuka kembali pada awal tahun.

“SIPD APBD 2025 akhir bulan Desember sudah tutup. Jadi harus menunggu dibuka lagi pada awal tahun,” jelasnya.

Agus menambahkan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) baru mulai mengisi SIPD pada Senin lalu. Kondisi ini ikut mempengaruhi kecepatan pencairan gaji.

“Rata-rata OPD baru mengisi SIPD hari Senin kemarin. Pembayaran gaji cepat atau terlambat itu tergantung OPD mengisi SIPD, karena alokasi gaji sebenarnya sudah ada di kasda,” terangnya.

Bahkan, Agus mengaku dirinya juga baru menerima gaji pada Selasa. “Saya sendiri juga baru menerima gaji Selasa kemarin,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pencairan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Untuk pencairan gaji tetap harus sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Angin Kencang, Pohon Waru Roboh Timpa Rumah di Desa Tumpakpelem Sawoo Ponorogo
Next: Sejak 6 Tahun Terakhir, Petani di Purworejo Balong Kesulitan Cari Tenaga Tanam Padi

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.