
Apel ASN di halaman pendopo pada Senin, 5 Januari 2026. (Foto/Yudi)
PLT Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiharto, mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja sesuai timeline dan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Agus Sugiharto saat menjadi pembina apel ASN di halaman pendopo pada Senin, 5 Januari 2026.
Berdasarkan arahan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, ASN diminta meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta semangat dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan program bagi masyarakat. Lebih lanjut, pejabat yang akrab disapa Ugin ini menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki capaian kerja setiap empat bulan sekali.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan serapan anggaran di akhir tahun. Dengan demikian, serapan anggaran APBD 2026 untuk program Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat berjalan maksimal dan terukur, sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Agus Sugiharto juga menyinggung pentingnya efisiensi anggaran. Ia meminta agar kegiatan seremonial yang tidak penting serta rapat tatap muka dapat dikurangi. Menurutnya, rapat sebaiknya lebih banyak memanfaatkan teknologi, misalnya melalui aplikasi Zoom.



