
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, temuan obat terlarang jenis pil koplo melonjak. (Foto/Yudi)
Ponorogo masih menjadi sasaran empuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Ponorogo menangani 63 kasus narkotika, meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 58 kasus. Dari puluhan perkara tersebut, polisi mengamankan 66 tersangka.
Lonjakan paling mencolok terlihat pada barang bukti. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo pada Senin (05/01) mengungkapkan, temuan obat terlarang jenis pil koplo meningkat drastis dalam setahun terakhir. Jika pada 2024 ditemukan 26.774 butir pil koplo, pada 2025 jumlahnya melonjak hampir empat kali lipat menjadi 111.546 butir. Angka tersebut menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, AKBP Andien menyebut, Satresnarkoba menetapkan kasus narkotika sebagai prioritas penanganan, mengingat dampak sosial yang luas dan daya rusak narkoba yang menyasar lintas usia. Sebagai langkah pengendalian, kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan juga digencarkan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.



