
Dok Gemasurya
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo bertolak ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025) siang kemarin. Mereka memenuhi undangan lembaga antirasuah tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan bahwa agenda pemanggilan KPK kali ini untuk mengevaluasi kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024–2025. Ia memastikan APBD Kabupaten Ponorogo selama ini dinilai baik, sehingga jika ada hal yang kurang tepat akan disempurnakan pada 2026.
“Selain itu, KPK juga akan memberikan catatan dan arahan agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel pada tahun anggaran 2026 mendatang,” ujar Agus Pramono.
Terkait pemanggilan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo yang turut hadir bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Agus Sugiarto, Sekda menduga hal itu berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan pokok pikiran sesuai dengan kegiatan reses.
Agus Pramono menambahkan bahwa pemanggilan serupa tidak hanya dilakukan kepada Ponorogo, tetapi juga kepada kepala daerah maupun pimpinan lainnya.



