
Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (65), warga Dukuh Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, pada Senin siang, 22 September 2025.
Dari pemeriksaan sementara, pasangan suami istri tersebut mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari anggota keluarga maupun tetangga.
“Dari keterangan mereka, terduga pelaku bernama Sukar yang merupakan anak kandung korban, diketahui mengalami gangguan jiwa,” ujar AKP Imam. “Hal tersebut juga diperkuat dari pemeriksaan petugas, di mana pelaku mengaku memukul kedua orang tuanya karena berhalusinasi melihat ular besar melilit tubuh korban.”
Meski demikian, lanjut AKP Imam, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut di RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan pelaku. Saat ini, tersangka Sukar telah diamankan di Mapolres Ponorogo bersama barang bukti.
Sekadar informasi, pasangan suami istri Kaseno dan Sarilah ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan oleh Sukar (35), anak kandungnya sendiri yang dikenal mengalami gangguan jiwa.