
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Siman–Jetis, tepatnya depan Royal Café masuk Desa Siman, Kec. Siman, Kab. Ponorogo, Kamis 18 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Honda Beat AE-2392-WD yang dikendarai Latifah Dwi Nurhalizah (20), warga Desa Kutu Kulon Jetis, bertabrakan dengan Honda Vario AE-2981-SAD yang dikemudikan Arya (16), warga Bondrang, Sawoo.
Akibatnya, kedua pengendara menderita luka cukup parah. Pengendara Beat mengalami pendarahan pada mulut dan wajah, sedangkan pengendara Vario mengalami benturan pada dada sebelah kanan. Semua korban dilarikan ke RSUD dr. Harjono Ponorogo.
AKP Nanang Budianto, Kapolsek Siman, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, kronologi peristiwa berawal dari Honda Beat yang berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, motor tersebut berserempetan dengan Vario yang berjalan dari arah berlawanan.
Diperkirakan, salah satu pengendara menghindari jalan berlubang sehingga terlalu ke tengah. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut ditangani Satlantas Polres Ponorogo. Diakui, jalur tersebut minim penerangan sementara pengendara kurang hati-hati.