Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 5
  • Optimalkan Penggunaan Aset Milik PT KAI, Pemkab Ponorogo MoU dengan PT KAI
  • Ekonomi Bisnis
  • Headline
  • Jelajah

Optimalkan Penggunaan Aset Milik PT KAI, Pemkab Ponorogo MoU dengan PT KAI

Gema Surya FM Selasa 5 Agustus 2025 | 14:53 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berfoto dengan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, dalam kerja sama yang positif ini. (Gema Surya/Yudi)

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berfoto dengan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, dalam kerja sama yang positif ini. (Gema Surya/Yudi)

Optimalkan penggunaan aset milik PT KAI di wilayah Kabupaten Ponorogo. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aset milik PT KAI di wilayah Kabupaten Ponorogo agar dapat dimanfaatkan secara produktif, tertib, legal, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kerja sama yang tertuang dalam MoU ini meliputi perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan aset di wilayah non-operasional KAI, seperti lahan, bangunan non-produktif, maupun zona komersial potensial lainnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerja sama ini baik dan saya juga mengapresiasi kepada PT KAI atas komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.

Pemanfaatan aset ini untuk mendukung kepentingan pihak yang terkait secara legal dan tertib, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, optimalisasi nilai manfaat, bahkan kesesuaian terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan PT KAI.

Sedangkan penandatanganan dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB di Pendopo Kabupaten Ponorogo, dihadiri langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko. (yd/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gerimis Iringi Pementasan Kolaborasi Santri dan Teater di Alun-Alun Ponorogo
Next: Berpotensi Sebabkan Lakalantas, Polres Keluarkan Larangan Bermain Layang-Layang di Jalan Raya

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.