Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Bekali Ribuan Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 12
  • Puluhan Tower Seluler di Ponorogo Ilegal, Daerah Kehilangan Rp1,6 M
  • Jelajah

Puluhan Tower Seluler di Ponorogo Ilegal, Daerah Kehilangan Rp1,6 M

Gema Surya FM Kamis 12 Juni 2025 | 14:33 WIB
toewrer

Base Transceiver Station (BTS). (Foto/Ilustrasi)

Puluhan Base Transceiver Station (BTS) atau menara pemancar sinyal di Ponorogo diketahui bodong alias tidak mengantongi izin. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalami kerugian cukup besar, yakni kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 1,6 miliar.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo, Sutikno, mengungkapkan bahwa sedikitnya ada 40 tower dengan ketinggian di atas 50 meter yang berdiri dan beroperasi tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), tarif retribusi untuk penerbitan PBG ditetapkan sebesar Rp 40 juta per unit. Jika dikalikan dengan jumlah BTS ilegal yang ada, maka potensi PAD yang hilang mencapai Rp 1,6 miliar.

Pihak DPU-PKP telah memberikan peringatan kepada pemilik 40 BTS tersebut agar segera mengurus izin PBG-nya. Jika tidak diindahkan, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sutikno menambahkan, lokasi tower tak berizin tersebut tersebar di berbagai wilayah Ponorogo, namun jumlah terbanyak berada di kawasan perkotaan.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Gedung Sentra IKM Untuk Sekolah Rakyat Sampai Kini Belum Direnovasi
Next: 143 Atlet Siap Berlaga di Porprov Jatim, Bupati Dan Koni Siapkan Banyak Bonus

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.