Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 12
  • Puluhan Tower Seluler di Ponorogo Ilegal, Daerah Kehilangan Rp1,6 M
  • Jelajah

Puluhan Tower Seluler di Ponorogo Ilegal, Daerah Kehilangan Rp1,6 M

Gema Surya FM Kamis 12 Juni 2025 | 14:33 WIB
toewrer

Base Transceiver Station (BTS). (Foto/Ilustrasi)

Puluhan Base Transceiver Station (BTS) atau menara pemancar sinyal di Ponorogo diketahui bodong alias tidak mengantongi izin. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalami kerugian cukup besar, yakni kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 1,6 miliar.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo, Sutikno, mengungkapkan bahwa sedikitnya ada 40 tower dengan ketinggian di atas 50 meter yang berdiri dan beroperasi tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), tarif retribusi untuk penerbitan PBG ditetapkan sebesar Rp 40 juta per unit. Jika dikalikan dengan jumlah BTS ilegal yang ada, maka potensi PAD yang hilang mencapai Rp 1,6 miliar.

Pihak DPU-PKP telah memberikan peringatan kepada pemilik 40 BTS tersebut agar segera mengurus izin PBG-nya. Jika tidak diindahkan, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sutikno menambahkan, lokasi tower tak berizin tersebut tersebar di berbagai wilayah Ponorogo, namun jumlah terbanyak berada di kawasan perkotaan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Harga Tomat Melangit, Pengusaha Penyetan Sambat
Next: Kejari Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.