Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita Bus Dan Mobil
Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019-2024 SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut. Selain memeriksa belasan saksi, Kejaksaan Negeri juga melakukan penyitaan barang bukti baru, yakni 10 kendaraan yang terdiri dari 7 bus dan 3 mobil. Penyitaan barang bukti ini dilakukan Rabu 20 November 2024.
Agung Riyadi kasi Intel Kejaksaan negeri mengatakan, penyitaan kendaraan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan 16 saksi yang terkait dugaan penyelewengan dana BOS 2019-2024 SMK PGRI 2 Ponorogo. Menurutnya 10 kendaraan tersebut terdiri dari 6 bus berukuran besar, 1 bus berukuran sedang 2 mobil Toyota Avanza dan 1 Mobil Toyota Pajero.
Pihaknya menyita barang bukti kendaraan tersebut dari yang menguasai, ketika disinggung soal total bus dan kendaraan yang bakal disita lagi Agung, belum bisa menjelaskan secara gamblang, namun pihaknya memastikan ada tujuh unit bus yang telah disita KORPS Adhyaksa untuk sementara ini.
Sekedar informasi kejaksaan Negeri Ponorogo 2 hari terakhir Selasa-Rabu ini telah memeriksa 9 saksi kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019-2024 SMK PGRI 2 Ponorogo. 9 saksi tersebut diperiksa secara bergantian yakni 5 saksi diperiksa Rabu 20 November 2024 dan 4 saksi diperiksa Selasa 19 November 2024, sehingga hingga kini sudah ada 16 saksi yang diperiksa.