Jelajah

3.635 Pemilih Pilkada 2024 Penyandang Disabilitas, KPU Pastikan Ada Fasilitas Khusus Saat Coblosan

Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih berhak menyalurkan suaranya dalam pilkada. Data KPU Ponorogo menunjukkan, sedikitnya 3.635 penyandang disabilitas tercatat sebagai pemilih.

Khusnul Khotimah, Komisioner KPU Ponorogo menjelaskan pemilih disabilitas tersebut tersebar di 21 kecamatan dari penyandang keterbatasan fisik, intelektual, mental, tuna wicara, tuna rungu hingga tunanetra.

Terbanyak tuna wicara, sekitar 1.128 orang yang sudah cukup usia untuk menggunakan hak suaranya. KPU memastikan mereka bakal mendapat fasilitas khusus untuk menyalurkan hak suara.

Masih kata Khusnul, bagi tunanetra, pihaknya menyediakan surat suara khusus berhuruf braille. TPS tetap gabung dengan umum, tapi nanti petugas dipastikan sigap membantu.

Lanjut Khusnul, nanti penyandang disabilitas diberikan hak khusus tanpa antre, termasuk bumil (ibu hamil) dan lansia (lanjut usia). Kendati nihil TPS khusus bagi disabilitas, KPU memastikan perlakuan khusus diberikan kepada penyandang disabilitas.