Jelajah

Sepekan Digelar Operasi Zebra Semeru, Polres Ponorogo Mengeluarkan Sekitar 40 Surat Tilang

Sepekan digelar Operasi Zebra Semeru, Polres Ponorogo mengeluarkan sekitar 40 surat tilang. Dari puluhan surat tilang itu paling banyak melibatkan kendaraan roda dua dengan pelanggaran tidak memakai helm dan menerobos lampu merah.

Ipda Partono, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo mengatakan, harus mengeluarkan surat tilang karena pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Padahal pekan pertama Operasi Zebra Semeru sebenarnya lebih menekankan upaya preventive,preemptive daripada represif.

Jika dipersentase, tindakan represif hanya sekitar 20% dimana sisanya lebih pada upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Hanya saja untuk minggu berikutnya, penindakan represif persentase nya hingga 50% bila terjadi pelanggaran karena sosialisasi yang dirasa sudah cukup. Adapun Operasi Zebra Semeru mulai digelar 14 Oktober dan akan berakhir 27 Oktober 2024.

Sejumlah sasaran prioritas selama Operasi Zebra diantaranya pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan safety belt, menggunakan ponsel (Hp) saat berkendara, knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), berkendara di bawah pengaruh alkohol (miras), hingga menerobos lampu merah traffic light. Razia dilakukan secara hunting sistem (tilang) maupun melalui mobile ETLE atau tilang elektronik.