Polsek Somoroto Amankan Sepasang Muda-mudi yang Diduga Berbuat Asusila di Masjid
Polsek Somoroto mengamakan pasangan muda-mudi yang diduga kuat melakukan perbuatan asusila di toilet salah satu masjid di desa Carat kauman Somoroto Selasa malam, 18 Juni 2024.
Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, menyatakan bahwa pasangan tersebut berinisial MAJ (25 tahun) yang mengaku berasal dari Sedarat, Balong, dan ADK (24 tahun) warga Sidorejo, Sukorejo.
Warga desa menjadi curiga setelah pasangan tersebut berada di dalam toilet masjid dalam waktu yang cukup lama. Akhirnya, mereka sepakat untuk mendongkrak pintu toilet. “Karena diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji, warga kemudian melaporkannya ke perangkat desa dan Polsek,” jelas Kompol Haryo Kusbintoro.
Kasus ini telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut.
Yatim, perangkat desa Carat, menyatakan bahwa dirinya mendapat telepon dari warga mengenai pasangan yang diduga mesum di toilet masjid. “Untuk keamanan karena banyak warga yang berdatangan, akhirnya pihaknya melapor ke Polsek,” ujar Yatim.