Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • April
  • 5
  • Desa Kalimalang Sukorejo Akhirnya Memiliki Peraturan Desa Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Internet
  • Jelajah

Desa Kalimalang Sukorejo Akhirnya Memiliki Peraturan Desa Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Internet

Gema Surya FM Jumat 5 April 2024 | 14:04 WIB
provider--800x445
Setelah sempat menjalin kesepakatan dengan pemborong provider WIFI, kini Pemdes Kalimalang, Sukorejo miliki Perdes terkait pemasangan provider WIFI. (Foto/Dok. RGS FM)

Desa Kalimalang Sukorejo akhirnya memiliki peraturan desa terkait penyelenggaraan pelayanan internet di wilayah tersebut.

Beberapa pasal dalam Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2024 itu antara lain mengatur tentang perizinan, penyediaan layanan internet yang harus mematuhi standar kualitas, ukuran tiang yang dipasang, hingga sanksi yang diberlakukan.

Riyadi, Kepala Desa Kalimalang Sukorejo, menyatakan bahwa mulai bulan April ini, peraturan desa tersebut telah diundangkan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada warga dan penyedia layanan internet.

Pihaknya bersama badan perwakilan desa sepakat menetapkan peraturan desa terkait penyelenggaraan pelayanan internet masuk desa karena keberadaannya semakin marak namun belum ada aturan yang jelas sebelumnya. Dalam pembuatan peraturan desa tersebut, pihaknya juga mengacu pada aturan di tingkat di atasnya.

Diakui bahwa sebelumnya sudah banyak permasalahan terkait pemasangan tiang wifi di desa mereka. Bagi yang sudah terlanjur, nantinya akan menyesuaikan dengan peraturan desa yang baru tersebut. (rl/ab) 

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Marak Kasus Kebakaran, Satpol PP Ingatkan Warga untuk Sering Memeriksa Dapur dan Colokan Listrik
Next: Maling Sasar Rumah Kades Bangsalan, Uang Rp16 Juta untuk Lebaran Raib

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.